Rencana Hasil Kerja (RHK) Yang Di Sepakati dan di Hasilkan dalam Sosialisasi Pengelolaan E - Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar ( PMM ) SMPN 1 Kapongan

Rencana Hasil Kerja(RHK) merupakan salah satu fitur pada Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar(PMM) untuk memenuhi poin kerja. Dalam Perencanaan Pengembangan Kompetensi, guru dianjurkan memiliki rentang poin kerja minimum 32 dan 128 dengan memilih RENCANA HASIL KERJA(RHK) yang efektif. Disebutkan, RENCANA HASIL KERJA(RHK) yang dipilih itu harus berdampak bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, maupun Satuan Pendidikan dan diukur melalui capaian poin kerja.

Dalam Lanjutan Sosialisasi Pengisian e-Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM), Sabtu, 13 Januari kemarin setelah mendapat informasi dari Ibu Kepala Sekolah hasil dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten SItubondo. Misalnya pilihan RENCANA HASIL KERJA(RHK) itu harus dipilih yang paling banyak memberikan manfaat dan dampak terhadap pendidikan, sehingga nilai poin kerja bisa dicapai sesuai ekspektasi. Sebagai informasi, kesibukan guru mengisi RENCANA HASIL KERJA(RHK) muncul setelah terbitnya keputusan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di fitur PMM. Informasi itu tertuang dalam Keputusan Kemendikbudristek 7607/B.BI/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Dalam fitur baru Pengelolaan Kinerja Guru, terdapat Perencanaan Kinerja, Pelaksanaan Kinerja hingga Persetujuan dan Penilaian Perencanaan Kinerja oleh Kepala Sekolah. Untuk itu, para guru diminta menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai dalam kurun waktu tertentu. Sementara RENCANA HASIL KERJA(RHK) adalah perencanaan yang lebih rinci dari sasaran kerja yang ditetapkan dalam SKP. RENCANA HASIL KERJA(RHK) digunakan untuk memastikan sasaran kerja dapat dicapai. Pengisian SKP di PMM memang seharusnya memberikan kemudahan bagi guru. Tetapi dalam satu semester tahun pelajaran, guru diminta untuk mencapai setidaknya 32 poin.

Itu artinya para guru harus menyelesaikan banyak tugas agar mencapai target poin kerja tersebut. Sehingga sulit waktu untuk mengikuti diklat yang kerap ditawarkan di group whatshapp para guru. Namun demikian, kegiatan pengisian SKP di PMM ini dinilai mengakomodasi keaktifan guru dalam menjalankan tugas tambahan. Dalam Perencanaan Kinerja terdapat 18 Rencana Hasil Kerja/RHK yang dapat dipilih oleh guru atau Kepala Sekolah. Untuk memudahkan pemilihan dan penghitungan, berikut RENCANA HASIL KERJA(RHK) yang sudah berurutan menurut besaran poin kerja dari mulai 4, 6, 8, 12, 24, 36 hingga poin terbesar yaitu 128 poin.