Siswa SMP Negeri 1 Kapongan Bagikan Zakat Fitrah Ke Warga Sekitar yang Kurang Mampu

Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat Fitrah memiliki tujuan utama untuk membersihkan diri dan jiwa seorang Muslim serta membantu meringankan beban mereka yang kurang mampu menjalani bulan Ramadan dengan layak. Selain itu, zakat Fitrah juga berfungsi sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial di dalam masyarakat. 

Zakat Fitrah diyakini memiliki keberkahan tersendiri. Ketika seorang Muslim membagikan zakat Fitrah, mereka berpartisipasi dalam proses membersihkan jiwa mereka dari kesalahan dan dosa yang dilakukan selama setahun terakhir. Zakat Fitrah juga mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan dan kemandirian, karena setiap Muslim diperintahkan untuk memberikan zakat Fitrah sesuai dengan kemampuan mereka. Dalam proses ini, umat Muslim diajarkan untuk tidak menjadi terlalu bergantung pada harta dan materi.

Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah ini, SMP Negeri 1 Kapongan melaksanakan kegiatan sosial berupa pengumpulan dan pembagian zakat fitrah oleh warga sekolah diperuntukkan kepada siswa dan masyarakat yang berhak menerima. Pengumpulan zakat fitrah dilaksanakan mulai tanggal 15 Maret 2024 s.d 06 April 2024 yang bertempat di Ruang OSIS. Kegiatan sosial ini ditangani secara langsung oleh bagian kesiswaan dan dibantu oleh pengurus OSIS SMP Negeri 1 Kapongan. Setiap hari akan ada beberapa siswa OSIS yang bergilir menjadi penerima zakat.

Dra. Umi Kalsum selaku koordinator pelaksana mengharapkan agar dengan pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh guru dan siswa akan pentingnya zakat fitrah sebagai kewajiban seluruh umat Islam. Pengumpulan zakat fitrah tahun ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu berupa beras 3 kg atau uang Rp. 51.000,00 perorangnya. Kemudian zakat yang berupa uang dibelikan beras untuk kemudian dibagikan kepada siswa dan masyarakat yang berhak. Pembagian zakat fitrah serentak dilaksanakan pada hari Jum'at, 05 April 2024 pagi hari sehari sebelum libur lebaran tiba. Pembagian zakat fitrah untuk siswa kurang mampu dilakukan di lingkungan SMP Negeri 1 Kapongan dan zakat fitrah untuk warga yang kurang mampu dilakukan oleh guru dan OSIS dengan berkeliling ke rumah warga langsung.

Semoga zakat fitrah mampu membersihkan diri dari dosa dan perbuatan keji serta menyempurnakan ibadah puasa, menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama umat muslim, dan memaknai bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan dan hari kebahagian. Semoga bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan Siswa SMP Negeri 1 Kapongan yang benar-benar membutukan