Pelaksanaan Survey Lingkungan Belajar Bagi Kepala Sekolah & Guru
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu guru berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Salah satu instrumen dalam Asesmen Nasional tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (kemdikbudristek) adalah Survei Lingkungan Belajar oleh Kepala Sekolah dan Guru secara online.Kemdikbud memberikan alokasi waktu 4 hari selama pelaksanaan Asesmen Nasional di satuan pendidikan untuk guru dan kepala satuan pendidikan mengisi Survei Lingkungan Belajar apabila ada guru yang tidak mengikuti Survei Lingkungan Belajar.
SMP Negeri 1 Kapongan sendiri melaksanakan Survey Lingkungan Belajar di hari pertama setelah pelaksanaan ANBK siswa selesai. Pada hari rabu, tanggal 06 oktober 2021 yang di ikuti oleh Bapak Kepala Sekola dan 24 Orang Bapak/Ibu Guru.